HALOYOUTH - Pandemi covid-19 masih melanda Indonesia hususnya, oleh karena itu menggunakan protokol kesehatan covid-19 terus digaungkan oleh pemerintah.
Bagi umat muslim di bulan Ramadahan tentunya menjadi keawajiban menjalankan ibadah puasa.
Berbicara ramadhan tentunya umat islam berbicara mengenai Idul Fitri, berkaitan dengan idul fitri ini yang akan dijalankan oleh umat muslim yaitu shalat idul fitri.
Berkaitan dengan shalat idul fitri ini Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan potensi kerumunan membuat Shalat Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah, terutama di daerah yang berada di zona merah.
Baca Juga: Cara Download Video di Instagram dengan Mudah, Simak Tips Berikut ini
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan COVID di Graha BNPB, dikutip HALOYOUTH dari Antara pada Jumat 23 April 2021.
Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan COVID-19 sebagai zona merah, yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan COVID-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.