Sebanyak 1,2 Juta Orang Tinggalkan Wilayah DKI Jakarta Selama Pelarangan Mudik Lebaran 2021

- 12 Mei 2021, 10:00 WIB
 Ilustrasi arus mudik Lebaran.*
Ilustrasi arus mudik Lebaran.* /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

HALOYOUTH - Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, namun jutaan masyarakat diketahui telah meninggalkan DKI Jakarta dan sekitarnya.

Mudik lebaran resmi ditetapkan pemerintah sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk upayah pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebanyak 1,2 juta masyarakat telah meninggalkan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya selama larangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Netizen Ramai Ingin Jadi PNS Usai Nagita Slavina Bagikan Hampers

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron. Menurut Fadil angka tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Lol Sambodo Purnomo menyebut angkanya bahkan telah mencapai 1,5 juta orang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari data operator jalan tol yang mencatat ada 360 ribu kendaraan keluar Jakarta pada medio 1-10 Mei 2021.

"Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan. Belum ditambah penumpang udara dan kapal laut sehingga total kisaran 1,5 juta," tuturnya seperti dikutip Haloyouth-PikiranRakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x