Selain itu, para korban yang meninggal dunia disebabkan karena sesak napas dan berdesakan.
"Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter," lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan antar suporter.
Sampai saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban jiwa.
Setidaknya sudah terdapat 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan Malang.*