Tidak Ditransfer Via Rekening, Bansos Rp600 Ribu Pekan Depan Cair Lewat Ini, Begini Cara Ceknya

- 15 Oktober 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi: Tidak Ditransfer Via Rekening, Bansos Rp600 Ribu Pekan Depan Cair Lewat Ini, Begini Cara Ceknya
Ilustrasi: Tidak Ditransfer Via Rekening, Bansos Rp600 Ribu Pekan Depan Cair Lewat Ini, Begini Cara Ceknya /Antara/Yudhi Mahatma.

2. Penerima BSU 2022 harus sudah termasuk dan juga terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan resmi.

3. Penerima juga harus termasuk sebagai golongan pekerja yang hanya memiliki gaji atau upah di bawah dari nominal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 5 Rp600 Ribu, Cek di Sini Sekarang!

4. Lebih diutamakan untuk para pekerja atau buruh di perusahaan beberapa bidang yang terpilih seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK) untuk menerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

Nah itulah, tidak ditransfer via rekening, bansos Rp600 ribu pekan depan cair lewat ini, begini cara ceknya.***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah