Maju Sebagai Calon Wali Kota Solo, Gibran Miliki Akibat Didua Sisi

- 21 Juli 2020, 08:59 WIB
Calon Wali Kota Solo (kiri), Gibran Rakbuming Raka. *@pdip_solo
Calon Wali Kota Solo (kiri), Gibran Rakbuming Raka. *@pdip_solo /@pdip_solo/Instagram/

HALOYOUTH - Pilkada Serentak 2020 sebentar lagi akan dihelat. Tak terkecuali pilkada yang akan di akan diadakan di Solo.

Pasalnya, pada Pilkada Solo ini akan terasa berbeda dengan hadirnya Gibran Rakabuming Raka. Gibran sendiri merupakan putra sulung dari Presiden RI saat ini, Joko Widodo. Gibran diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditemani Teguh Prakosa yang maju sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Solo.

Dilansir Haloyouth dari cirebon.pikiran-rakyat.com dalam “Simalakama Gibran Maju Pilkada Solo 2020, DPC PDIP: Menang Tak Diakui, Kalah akan Permalukan Partai,” laporan yang didapat dari RRI menyebutkan jika Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan pencalonan Gibran merupakan beban berat bagi pihaknya.

Baca Juga: Cara Mengakses Google Classroom Tanpa Koneksi Internet

Dalam hal ini, pencalonan Gibran memiliki akibat dari dua sisi. Sisi pertama jika Gibran-Prakosa menang maka posisi Gibran sebagai putra sulung Presiden Jokowi tak akan diakui.

Di sisi lainnya, bila pasangan tersebut kalah, maka Rudyatmo sebagai ketua DPC PDI-P Solo akan dinilai tidak bekerja, serta hanya mempermalukan partai dan nama baik Presiden Jokowi.

"Saya cukup beban berat, menang tidak diakui karena putra presiden, kalah saya dianggap tidak bekerja atau dipermalukan," ungkap Rudyatmo yang dikutip Pikiran Rakyat Cirebon dalam pernyataan ke RRI pada Senin, 20 Juli 2020.

Baca Juga: Komet Neowise Mencapai Titik Terdekatnya Dengan Bumi Pada 23 Juli Mendatang

Meski begitu, Rudyatmo yang saat ini masih memimpin Solo, siap memenangkan pasangan Gibran-Prakosa pada Pilkada Solo 2020.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x