Sudah di Jakarta, Hana Hanifah Kasih Klarifikasi mengenai Kasus Prostitusi Online

- 22 Juli 2020, 12:56 WIB
Hana Hanifa. *Ig: @hanaaaast
Hana Hanifa. *Ig: @hanaaaast /@hanaaaast/

Lanjut Hana, selama di Polrestabes Medan ia hanya dimintai keterangan oleh penyidik selama 1 x 24 jam.

“Sampai Polrestabes Medan mengadakan release, Hana hanya berstatus saksi saja,” tuturnya.

Dalam pengakuannya, Hana Hanifah menjelaskan dirinya baru pertama kali bekerja sama dengan J dan R, yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online tersebut.

“J itu setahu aku fotografer dan R itu asistennya. Kemarin itu aku pertama kali kerja sama bareng mereka. Manager Hana tidak ada sangkut paut sama kerjaan di Medan,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan Hana Hnaifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.

Satu alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM ditemukan sebagai barang bukti. *** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat).

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah