Aparatur Desa Jemput Kepulangan Pasien Positif Covid-19 Pasca Dinyatakan Sembuh

- 30 Juli 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /Pixabay/

HALOYOUTH - Pasien positif Covid-19 asal Jatinangor dinyatakan sembuh oleh tim medis setelah hampir enam hari dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kabupaten Sumedang.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com dalam “Pasien Positif Covid-19 Asal Jatinangor Dinyatakan Sembuh, Kepulangannya Dijemput Aparat Desa,” kepulangan pasien tersebut langsung dijemput oleh aparatur di desanya.

"Berbeda dengan pasien-pasien Covid-19 yang lainnya. Kepulangan pasien Covid-19 asal Jatinangor ini tidak diantar oleh pihak RSUD, melainkan dijemput langsung oleh pihak desa. Mungkin sebagai bentuk kepedulian desa terhadap pasien corona. Jadi RSUD hanya melakukan simbolis penyerahan pasien saja kepada pihak desa," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang, Iwa Kuswaeri pada Kamis, 30 Juli 2020.

Baca Juga: Stop Stres! Inilah Cara Mengatasinya jika Terjadi pada Diri Sendiri dan Orang Sekitar

Iwa menjelaskan jika pasien ke-19 ini awalnya diduga terpapar virus Covid-19 setelah sempat kontak erat dengan tenaga medis saat mengantar anaknya berobat ke salah satu klinik di Bandung.

Pasien yang berinisial MG (49) menjalani tes SWAB yang menyatakan dirinya positif terpapar Covid-19 pada Sabtu, 25 Juli 2020 dan langsung dilarikan ke RSUD guna menjalani isolasi.

"Alhamdulillah, sekarang pasien tersebut telah dinyatakan selesai menjalani isolasi. Sehingga sudah diperbolehkan pulang," ujar Iwa.

Baca Juga: Jarang Mendapatkan Menit Bermain Lagi, Agen Singgung Nasib Ozil di Arsenal

Pasien yang dinyatakan sembuh ini tidak menjalani tes SWAB seperti pasien-pasien sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh peraturan Kementerian Kesehatan RI baru mengenai pasien tanpa gejala klinis hanya perlu menjalani proses isolasi selama 10 hari sejak tes SWAB pasien tersebut.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x