Bapenda Jabar Beri Potongan Pajak untuk Kendaraan Bermotor Mulai Agustus hingga Desember

- 4 Agustus 2020, 18:52 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak. *Pexels
Ilustrasi pembayaran pajak. *Pexels /Pexels/

Selain itu, Bapenda menjelaskan, ada potongan pajak bermotor tahun ke-5 yang belum dibayar sebesar 100 persen. Serta potongajn 2,5 persen untuk bea balik nama kendaraan pertama. ***

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x