HALOYOUTH- Perpanjangan surat izin mengendarai (SIM) dapat dilakukan di layanan SIM keliling yang telah disediakan Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 11 Agustus 2020, Aries hingga Leo akan Mendapat Kabar Baik
Tiap kota biasanya memiliki tiga hingga empat lokasi SIM keliling yang berbeda.
Para petugas kepolisian lalu lintas menggunakan mobil khusus SIM keliling untuk melayani perpanjangan SIM masyarakat.
Berikut ini Haloyouth akan sajikan tepat dan waktu pelayanan disadur dari Korlantas.
Jakarta
Pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Green Terrace Taman Mini Indonesia (Jakarta Timur dan sekitarnya)
ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat dan sekitarnya)
Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)
Kawasan Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)
Baca Juga: Inilah Waktu Mustajab untuk Berdoa agar Terkabulkan
Bogor
Pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
Yamaha Mekar Motor Cibinong
Bandung
Pukul 08.00 WIB sampai selesai.
BTC Fashion Mall
Yamaha JG Ciwastra
Baca Juga: BMKG Beri Penjelasan Awan Hitam Mirip Ombak di Kota Meulaboh, Aceh
Perlu diketahui SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis.
Persyaratan untuk perpanjangan yaitu fotocopy KTP, fotocopy SIM asli, dan bukti kesehatan. ***