Menteri Agama Imbau Empat Syarat yang Harus Dipenuhi Madrasah jika Ingin Lakukan Pembelajaran Tatap

- 11 Agustus 2020, 17:10 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id
Menteri Agama Fachrul Razi. /Fkusuma/kemenag.co.id /

"Harapan kita orang tua dapat betul-betul peduli dengan aturan protokol kesehatan. Saya kira peran Pemda dan gugus tugas Covid-19 agar dapat mempertimbangkan hal ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain itu, Menag juga mengatakan jika madrasah yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus melalui pertimbangan yang sangat matang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Kuartal Ketiga Ekonomi akan Tumbuh Kembali

"Yang penting syaratnya harus benar-benar dipenuhi, yakni lokasinya aman COVID-19, gurunya harus bersih, dan murid juga harus bebas dari virus. Serta wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti menggunakan masker, hand sanitizer, dan sebagainya,” jelasnya.***(Kiki Kurnia/PR)

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah