Simak Cara Dapatkan Bantuan Modal Usaha Bagi Para Pelaku UMKM Kota Bandung

- 14 Agustus 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi. *Pixabay
Ilustrasi. *Pixabay /

HALOYOUTH - Para pelaku usaha kini bisa mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta. Bantuan tersebut dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang akan memberikan bantuan produktif usaha kepada 12 juta pelaku UMKM.

Dilansir Haloyouth dari prfmnews dalam “Warga Kota Bandung Mau Daftar Bantuan Dana UMKM Secara Online? Simak Cara dan Link Pendaftarannya,” warga Kota Bandung yang bergerak di UMKM dapat mendaftarkan usahanya untuk menerima bantuan subsidi permodalan tersebut.

Syaratnya, pelaku UMKM belum mengakses pembiayaan lainnya, memiliki usaha mandiri, dan rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Relaksasi Defisit APBN dapat Diperlebar di Atas 3 Persen

Jika ingin mendaftar diri, caranya bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No.2 Bandung. Saat datang, warga diwajibkan memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK.

Selain itu pendaftaran juga bisa melalui email. Caranya dengan mengetik format berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan

2. Nama lengkap sesuai KTP

3. Alamat lengkap

4. Kecamatan

5. Kelurahan

6. Nomor telepon/HP/WA

7. Nama usaha

8. Alamat usaha

9. Sektor usaha (perdagangan, pertanian dll)

10. Komoditas

Baca Juga: RSUD Cibabat Kembali Dibuka setelah Sebelumnya Terdapat Belasan Pegawai yang Positif Covid-19

Format tersebut kemudian dikirimkan ke email: [email protected].

Selain dengan dua cara tadi, pendaftaran juga bisa melalui link https://bit.ly/PemulihanUMUMonline. Setelah masuk laman tersebut, anda tinggal memasukan data diri, dan mengunggah persyaratannya.

Terakhir, pendaftaran juga bisa dikolektifkan melalui kelurahan atau lembaga lain yang bekerjasama dengan Dinas KUKM Kota Bandung.

Baca Juga: Semangat Gotong Royong dalam Kemajuan Bangsa

"Kita mulai sosialisasi ke masyarakat untuk tidak datang langsung, tapi dikolektifkan di kelurahan dan lembaga-lembaga terkait," kata Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman.***(Rian Firmansyah/prfmnews)

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah