TikTok yang mengalami kenaikan popularitas selama setahun ini dilaporkan mulai dilirik perusahaan seperti Microsoft dan Oracle untuk dibeli dari ByteDance.
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," sebut juru bicara TikTok.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 23 Agustus 2020, Cancer Cobalah untuk Mengatur Waktu
Menurut pemerintah AS, ByteDance memberikan akses bagi Tiongkok untuk memata-matai warga Amerika yang akan memberikan risiko ancaman nasional.
Seperti yang diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam “TikTok akan Gugat Pemerintah AS, Tantang Donald Trump,” TikTok berencana untuk mengajukan gugatan minggu depan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.
Selain itu, klasifikasi sebagai ancaman terhadap keamanan nasional ditantang TikTok kepada Trump.
Baca Juga: Wartawan Mamuji Ditemukan Tewas dengan 17 Luka Tusuk
Hingga saat ini, pengadilan yang diajukan TikTok belum diketahui kejelasannya.***(Julkifli Sinuhaji/PR)