Polemik Distribusi Bansos PKH Jati Uwung Berakhir Dengan Putusnya Bantuan, POSPERA Tangerang: Reaksioner!

- 24 Agustus 2023, 15:32 WIB
Suasana Mediasi Antara FA dan Pendamping Dinsoso yang Difasilitasi BNI
Suasana Mediasi Antara FA dan Pendamping Dinsoso yang Difasilitasi BNI /Maslam/Rosyid

HALOYOUTH - Polemik mengenai keterlambatan pencairan Bansos PKH Kota Tangerang yang melibatkan FA KPM Bansos PKH asal Jatiuwung dengan pendamping Bansos PKH dan Dinsos Kota Tangerang berakhir memuaskan.

Bertempat dikantor BNI 46 dijalan Daan Mogot Kota Tangerang, mediasi dihadiri oleh FA yang diwakili suami dan pendamping dari Pospera Kota Tangerang dan Dinas Sosial. Disisi lain Pihak Dinsos Kota Tangerang yang di wakili oleh Subkordinator Jaminan Sosial dan data Arif Rahman menyampaikan alasan belum terdistribusinya Bansos FA merupakan miskomunikasi yang terjadi antara FA dan Dinsos soal distribusi Bansos PKH ini

"Waktu kami mencari bu FA sebagai penerima KPM PKH bu FA dinyatakan pindah, kedua dicari lagi sama pendamping dan dihubungi sama pihak keluarganya dan belum bertemu, jadinya seakan akan haknya tidak tersalurkan yang ketiga bu fitri ini sebenernya orangnya belum pernah bertemu dengan pendamping tapi suaminya saja sampai untuk kami urus ke BNI belum bisa bertemu karena dia sudah bbekerja, ini yang menyebabkan dirinya belum menerima haknya, kami sebagai pendamping dan Dinsos sebenernya sudah berusaha dan bekerja untuk memfasilitasi bu Fitri sampai hari ini tapi apa mau dikata" jelas Arif.

Baca Juga: KPM Tidak Pernah Terima Kartu ATM, Tapi Diminta Bikin Surat Kehilangn Ada Apa Dengan BNI dan Pendamping PKH?

Arif juga menambahkan bu Fitri dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial telah terinformasi tidak lagi sebagai penerima Bansos PKH karena statusnya telah naik tingkat karena yang bersangkutan telah bekerja.

"Hari ini pas saya liat di SIKSnG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) di SIKSnG itu ternyata bu fitri itu terakhir 28 juli aktifnya, jadi Agustus sudah graduasi, itu sudah diusulkan jadi graduasi berarti sudah diusulkan graduasinya juli karena bu fitri sudah bekerja dan dianggap KPM Mampu tapi kan dia punya hak yang Juli keatas tuh tadi sudah diselesaikan oleh BNI ya sudah disalurkan oleh BNI artinya disini kami sudah berusaha untuk bu Fitri mendapatkan haknya tapi karena lain hal jad terkendala sampai hari ini alhamdulillah hselesai". ungkap Arif.

Baca Juga: Miris! Penerima Manfaat PKH di Kota Tangerang Jadi Korban, Pospera: Kadis Dinsos Tidak Paham Persoalan

Selanjutnya dari kasus PKH yang dialami FA, Pospera Kota Tangerang memberikan berbagai catatan untuk Dinsos beserta jajaran tim PKH. Ketua Pospera Kota Tangerang, Mauladi Fachrian, menyebut Dinsos dan jajaran PKH harus segera melakukan evaluasi dan pembenahan.

"Pendataan, menurut saya kunci paling utama menyoal urusan bansos. Pada kasus FA, terdapat kesalahan yang terekam pada sistem, misal foto rumah, alamat dan informasi lainnya yang tidak akurat. Ini harus segera diperbaiki," ungkap Fachri, sapannya.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x