HALOYOUTH- Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry Henny Karaenda melaporkan sejumlah massa demonstran ke Polda Banten.
Laporan itu diduga buntut kekerasan yang dialami Henny dari aksi unjuk rasa.
Kejadian itu bermula saat aksi unjuk rasa puluhan karyawan di depan kantor PT Pelita Enamelware Industry yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang pada Jumat 22 September 2023.
Disela-sela demonstrasi, Henny mengakui dirinya hendak keluar dari lingkungan perusahaan dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Namun, Henny mengklaim tidak bisa keluar dari lingkungan perusahaan lantaran dihadang sejumlah pendemo.
Tak berselang lama, Henny keluar dari mobil untuk menemui beberapa pendemo yang menghadangnya. Namun sayangnya, sejumlah massa demonstras diduga melakukan tindakan kekerasan.
Usai mengalami tindakan kekerasan, pada hari yang sama tepat pada 22 September 2023, Henny langsung melakukan fisum dan melaporkan ke Polda Banten.
"Karena itu saya langsung fisum dan melaporkannya ke Polda Banten saat hari itu juga," katanya kepada awak media di Kota Serang, Kamis 28 September 2023.