HALOYOUTH - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah diketahui telah dikuntit oleh Satuan Khusus Densus 88 Polri pada Minggu, 19 Mei 2024.
Febrie Adriansyah dipantau oleh Polisi dari satuan khusus datasemen anti teror (Densus) Kepolisian Republik Indonesia saat tengah makan malam disebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan.
IPW Duga Dua Hal Krusial ini Bikin Densus Polri Pantau Jampidsus Kejagung RI
Sugeng Teguh Santoso dari Indonesia Police Watch menduga pemantauan langsung yang dilakukan orang-orang Densus Polri dilapangan pada Jampidsus Febrie Adriansyah karena diduga didalami beberapa faktor krusial.
Baca Juga: Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Diantara faktor krusial yang muncul, Sugeng menilai ada dua hal utama yang patut untuk diperhatikan oleh masyarakat.
"IPW melihat bahwa pemantauan oleh Densus terhadap Jampidsus itu suatu kegiatan pemantauan tentu tidak bisa berdiri sendiri artinya bukan buat kepentingan perseorangan tetapi itu adalah tugas yang sedang dijalankan" ungakap Sugeng via pesan singkat.
Sugeng juga menambahkan jika pemantauan adalah suatu metode dalam mendapatkan dan mengumpulkan data atau bahan terkait Obyek pemantauan.
Baca Juga: Kejagung Diprediksi Bakal Umumkan Tersangka Baru Korupsi PT. Timah? ini Kata MAKI