Belum Punya Rekening Bank tapi Pengen BLT UMKM? Jangan Khawatir! Ini Alasannya

- 28 Oktober 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021
Ilustrasi: Horeee!, 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar

HALOYOUTH.COM - Anda masih bisa mendapaktan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM meskipun belum punya rekening bank.

Hal tersebut dikarenakan Anda akan dibuatkan rekening bank jika permohonan Anda disetujui dan berhak menerima program tersebut.

Ketika Anda sudah disetujui, maka dana akan disalurkan ke tiga bank, bank penyalur tersebut adalah BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Baca Juga: Viral Pria Bakar Mobil Mercedes Mewahnya seharga Rp 2,4 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

Nah, sebelum ke proses pencairan dana, Anda harus harus mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tempat Anda tinggal.

Dilansir dari Komite UMKM, sebelum Anda memutuskan untuk melakukan registrasi pendaftaran, telah memenuhi syarat penerima manfaat.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Simpel! Beginilah Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat HP

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Lengkapilah beberapa dokumen berikut ini, yaitu:

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 994: Semua Red Scabbards bakal Mati di Tangan Kaido?

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Jika Anda lolos dan dinilai layak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM.

kemudian Anda akan mendapat notifikasi SMS.

Kemudian yang perlu Anda lalukan melakukan verifikasi data ke Bank sesuai dengan arahan SMS tersebut.

Baca Juga: Presiden Turki Ambil Tindakan Terhadap Prancis Usai Kasus Pembunuhan Akibat Perlihatkan Kartun Nabi

Bagi Anda yang menerima SMS lakukan verifikasi atau pengecekan dengan cara ini.

Untuk mengeceknya hanya membutuhkan KTP yang telah terdaftar sebelumnya dan Hp beserta koneksi internet, lakukan langkah ini.

1. Login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.***

Editor: Andreas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah