Wah Beredar Pesan Soal BLT untuk Pemilik SIM C Sebesar Rp900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya

- 28 Oktober 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi BLT untuk pemilik sim C
Ilustrasi BLT untuk pemilik sim C /Piabay.com/ EmAji/

HALOYOUTH.COM - Beberapa kali pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Bantuan yang diberikan pun beragam, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi gaji hingga bantuan sembako.

Beberapa waktu lalu muncul pesan melalui WhatApp soal bantuan untuk pemilik SIM C.

Baca Juga: Hore, Kaguya-sama: Love Is War Season 3 dan OVA-nya akan Rilis!

Baru-baru ini masyarakat menerima pesan berantai di WhatsApp terkait bantuan dana Covid-19.

Dalam pesan berantai tersebut, masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900.000.

Bantuan dana tersebut diklaim akan didapatkan oleh masyarakat per bulan selama empat bulan.

Adapun narasi lengkap yang ditulis dalam pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Bukan dengan Pemutih, Ini 5 Cara Mencerahkan Baju Putih yang Mudah dan Disebut Ampuh

"Monggo warga yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln.

Mulai September s.d Desember 2020. dilink ini https://s.id/ektp-covid19," demikian narasi yang terdapat dalam pesan berantai.

Setelah diselidiki lebih lanjut, pesan berantai tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

Tautan formulir pendaftaran yang tercantum dalam pesan berantai tersebut bukan mengarah ke formulir pendaftaran.

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, klaim bantuan dana Covid-19 dari pesan berantai tersebut hanyalah guyonan semata.

Sebagai informasi, pesan berantai dengan tautan serupa pernah beredar luas di WhatsApp pada Maret 2020 lalu.

Sementara narasi dalam pesan berantai sebelumnya memaparkan bahwa masyarakat yang memiliki E-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Terungkap Sudah Fakta Hubungan Kiwil dengan Venti Figianti, Ini Saksi Bisu Pertemuan Mereka

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar.

Pemberian bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut. *** (Elfrida Chania S/ Prbandungraya)

Editor: Purnama

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah