HALOYOUTH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki UMKM berupa BPUM atau Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro.
Bantuan ini merupakan upaya pemerintah bagi para pelaku UMKM dalam menghadapi masa pandemi COvid-19, berupa BLT 2,4 juta rupiah.
Pelaku UMKM yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS jika lolos untuk menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Sering Kram Saat Haid? Lakukan 5 Gerakan Yoga Berikut Untuk Kurangi Sakitnya
Namun ada temuan lapangan, status penerimaan BPUM ada yang tidak menerima SMS pemberitahuan jika lolos.
Dita (32) mengungkapkan bahwa ia tidak menerima pemberitahuan langsung melalui SMS dari BRI mengenai status bantuan BPUM yang ia terima.
Ia termasuk pendaftar BPUM gelombang pertama pada September lalu.
Baca Juga: Anda Pakai Muslim Pro? Aplikasi Ini Diduga Jual Data Lokasi Pengguna ke Pihak Militer AS
"Saya tidak menerima SMS pemberitahuan, tapi setelah saya iseng cek di eform.bri.co.id/bpum ternyata nama saya lolos sebagai penerima BPUM", ungkap Dita setelah melakukan verifikasi di BRI.