BWF Hukum Musuh Bebuyutan Minions dan He Ji Ting-Tan Qiang, Ini Penyebabnya

25 Maret 2022, 20:12 WIB
Marcus-Kevin vs Li Junhui-Liu Yu Chen /PBSI/

HALOYOUTH - Kabar mengejutkan datang dari ganda putra China, He Ji Ting-Tan Qiang dan musuh bebuyutan Marcus-Kevin, Li Jun Hui-Liu Yu Chen.

Pasalnya, Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan hasil dari kasus integritas yang melibatkan empat pemain ganda putra dari China.

Bukan main-main pemain ganda putra yang terlibat adalah pemain terbaik sepeerti He Ji Ting, Tan Qiang, Li Jun Hui (sekarang sudah pensiun) dan Liu Yu Chen.

Baca Juga: Juara All England 2022 Diingatkan Tetap Rendah Hati, Kenapa? Begini Kata Warganet

Li Jun Hui-Liu Yu Chen sendiri merupakan musuh terbesar Marcus-Kevin mengingat persaingan antara mereka semakin memanas.

Dalam rilis resminya, BWF mengatakan bahwa keempat pemain tersebut melanggar kode etik terkait pengaturan skor dan taruhan.

"Keempat pemain tersebut dikabarkan melanggar Kode Etik BWF 2017 Terkait  pengaturan skor, Taruhan, dan Hasil Pertandingan Tidak Beraturan karena gagal menggunakan upaya terbaik untuk memenangkan pertandingan di Fuzhou China Open 2018," tulis BWF dalam rilis resminya seperti dikutip Haloyouth.com pada 25 Maret 2022.

Baca Juga: Geger! Termasuk Musuh Bebuyutan Marcus-Kevin, 4 Pebulutangkis China Dihukum BWF

Dalam rilis resmi BWF tersebut, dikatakan mereka terlibat dalam pengaturan skor ketika berlaga di Fuzhou China Open 2018.

Ketika itu, di babak perempat final, He Ji Ting-Tan Qiang berhasil mengalahkan Li Jun Hui-Liu Yu Chen dengan skor 21-15, 14-21 dan 21-19.

Akibatnya, The Independent Hearing Panel mengeluarkan larangan selama 3 bulan kepada ke-4 pemain tersebut dari dunia bulutangkis.

Baca Juga: Bukan Bagas-Fikri, Rival Marcus-Kevin Dibuat Iri Ganda Putra Muda Indonesia Ini, Aaron Chia: Rising Star

"The Independent Hearing Panel (IHP) mengeluarkan larangan tiga bulan dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis untuk keempat pemain tersebut," lanjut BWF.

Lebih lanjut, BWF menjelaskan bahwa keempat pemain tersebut akan diberi kesempatan untuk bermain dalam masa percobaan selama dua tahun.

Itu artinya selama masa percobaan tersebut, He Ji Ting, Tan Qiang, dan Liu Yu Chen masih bisa bermain bulutangkis selama masa percobaan tersebut.

Jika selama percobaan tersebut mereka kembali melakukan hal yang sama, maka hukuman tiga bulan larangan bertanding akan berlaku.

"Hukuman ini ditangguhkan untuk masa percobaan dua tahun mulai 25 Januari 2022. Jika ada pelanggaran berulang dalam masa percobaan dua tahun, larangan tiga bulan akan berlaku," jelas BWF.

Baca Juga: Hebat! Begini Sosok The Daddies di Mata Rian Ardianto dan Para Atlet Badminton

Tak hanya itu saja, setiap pemain juga harus kehilangan hadiah uang mereka dari Fuzhou China Open 2018 yang mana He Ji Ting/Tan Qiang USD12.250 atau setara Rp175 juta.

Sementara itu, Li Jun Hui-Liu Yu Chen yang ketika itu menembus perempat final harus kehilangan USD2.187,50 atau setara dengan Rp30 juta.

Sesuai dengan Prosedur Peradilan, para atlet memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan. Namun, tidak ada banding yang diajukan.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: BWF

Tags

Terkini

Terpopuler