Kasus Doping Mencuat Lagi, Indonesia Terancam Terkena Sanksi di Tiga Tournament Bulutangkis Mendatang!

- 17 Oktober 2021, 11:11 WIB
World Anti-Doping Agency (WADA)
World Anti-Doping Agency (WADA) /REUTERS/Christinne Muschi/

HALOYOUTH - Skuad Indonesia memantapkan diri menembus babak final Thomas Cup 2020 usai menekuk tim tuan rumah di lapangan Ceres Arena Aarus. Denmark pada Sabtu, 16 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB.

Kembalinya Marcus Gideon/Kevin Sanjaya ke permainan terbaiknya mampu mengatasi perlawanan Kim Astrup/Anders Skaarup Rasmussen melalui rubber game, 21-13, 10-21 dan 21-15.

Jonatan Christie juga kembali pada performa terbaiknya usai menang dramatis atas pebulutangkis peringkat 3 dunia, Anders Antonsen melalui rubber game juga dengan skor 25-23, 15-21 dan 21-16.

Baca Juga: Thomas Cup 2021: The Minions Sukses Menekuk Tuan Rumah Denmark di Babak Semifinal, Kedudukan Satu Sama!

The Babbies, penerus The Daddies menang mudah atas Christiansen/Sogaard dengan skor 21-14 dan 21-14.
Ginting yang turun di partai pertama tak mampu mengatasi Viktor Axelsen dan bertekuk lutut dengan skor 9-21 dan 15-21.

Kemenangan Indonesia membuat bangga warga Indonesia. Namun, kebahagiaan tersebut tidak berjalan lama dan sirna begitu saja, menyusul atas surat WADA yang memberikan sanksi kepada Indonesia tentang kasus doping yang tidak segera diklarifikasi oleh LADI.

Sanksi tersebut menyusul ketidakpatuhan Indonesia tentang uji doping yang dibuat oleh WADA. Organisasi ini merupakan badan yang menangani para atlet tentang doping tingkat dunia. WADA memeberikan sanksi tersebut usai surat yang dilayangkannya pada 15 September 2021 lalu tidak direspon oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Baca Juga: The Minions Waspada, Ganda Putra China Punya Kekuatan Tersembunyi di Final Piala Thomas 2020

Menurut Menpora Zainudin Amali, ia tidak mengetahui akan ancaman WADA terhadap Indonesia. Ia mengatakan jika dirinya baru mengetahui pada 8 Oktober 2021 kemarin. Amali juga mengatakan sebab keterlambatan dan tidak cepat memberikan respon karena kepengurusan pada tubuh LADI berubah.

“Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi, kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut,” kata Amali seperti dikutip Haloyouth pada Minggu, 17 Oktober 2021 dari Topskor.pikiran-rakyat.com

Sanksi terhadap Indonesia tentunya sangat merugikan bagi kita semua. Sebab, event- event besar seperti menjadi tuan rumah di tingkat benua dan dunia akan dibekukan.

Baca Juga: Tumbang dari Indonesia, Victor Axelsen Cs Tidak Puas dengan Capaian Medali Perunggu Pertama di Thomas Cup 2020

Kecuali pada event sekelas Olimpiade. Namun, pada 3 ajang mendatang, Indonesia tetap melaksanakannya dan tetap akan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Tiga ajang tersebut ialah:

Indonesia Masters 2021
Digelar pada 16-21 November 2021

Indonesia Open 2021
Digelar pada 23-28 November 2021

BWF Tour Finals
Digelar pada 1-5 Desember 2021

Turnamen yang akan digelar di Bali tersebut, Indonesia tetap mengibarkan bendera Merah Putih. Dalam hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas dan Media PBSI, Broto Happy

Baca Juga: Thomas Cup 2021: The Minions Sukses Menekuk Tuan Rumah Denmark di Babak Semifinal, Kedudukan Satu Sama!

“Untuk di Bali tidak ada perubahan (tetap memakai bendera Merah Putih). Ini untuk kasus Thomas Cup saja,” tuturnya

Terkait kasus doping itu, Indonesia tak dapat mengibarkan bendera Merah Putih di acara penutupan Thomas Cup 2020. Hal ini dibenarkan oleh Broto Happy melalui pesan whatsappnya

“itu untuk penutupan saja” jawabnya singkat

Asal-muasal tidak berkibarnya bendera Merah Putih tersebut atas informasi yang di dapat, Broto yang diterimanya melalui aplikasi whatsapp oleh Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto.

Baca Juga: Terbaru! Indonesia Resmi Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di Thomas CUP, Bagaimana Dengan Event Lainnya?

“Info yang saya dapatkan dari Kabid Luar Negeri PP PBSI, Bambang Roedyanto, infonya memang seperti itu, jadi tidak ada bendera Merah Putih dan diganti oleh bendera PBSI,” ungkap Broto.

Sebenarnya, WADA sudah memberikan tenggang waktu bagi Indonesia selama 21 hari sejak dilayangkannya surat teguran pertama yakni pada 15 September 2021 lalu. Karena tidak memberi tanggapan dan klarifikasi, akhirnya WADA mengirimkan surat berikutnya yang berisi ancaman. Surat tersebut dilayang ke LADI pada 7 Oktober lalu.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: topskor.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah