"Bapak Presiden memutuskan (menginstruksikan) kepada kami menteri-menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah memenuhi apa yang dikehendaki oleh FIFA," ungkap Menpora Zainuddin Amali, dikutip haloyouth.com dari laman resmi PSSI.
Dalam penyelesaiannya, Indonesia diberi batas waktu paling lambat hingga Oktober 2022.
"Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera memperbaiki itu karena kita ada deadline. Kira-kira sekitar Oktober, FIFA akan melihat," ucapnya menambahkan.
Pada gelaran kejuaraan Piala Dunia U 20 rencananya akan digelar di enam provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan juga Bali.***