Bukan Greysia Polii atau Kevin Sanjaya, 3 Pebulutangkis Indonesia Dilarang Bertanding Seumur Hidup oleh BWF

- 13 September 2022, 15:54 WIB
Pebulutangkis ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon
Pebulutangkis ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya Sukamuljo dan Marcus Fernaldi Gideon /REUTERS/Arnd Wiegmann/

Baca Juga: Kesal, An Seyoung Marah Besar pada PBSI-nya Korea Selatan Gara-gara Ini

Berdasarkan keterangannya, BWF mengaku mengetahui awal mula kasus tersebut dari laporan seorang whistleblower. Unit Integritas BWF kemudian memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut.

Kedelapan pemain itu pun sempat diskors pada Januari 2020, hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.

Adapun delapan pebulutangkis Indonesia yang tersandung kasus match fixing tersebut yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

Baca Juga: Diperkuat Pemain Naturalisasi, Inilah Skuad Indonesia pada Vietnam Open 2022

Tiga pemain dari delapan pemain tersebut diketahui telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku korup tersebut. Mereka pun diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup

Lima orang lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (Rp42,2 juta) dan 12.000 dolar AS (Rp168,9 juta).***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah