Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Apa Itu Gas Air Mata?
Dilansir dari Britannica, gas air mata atau disebut lacrimator merupakan salah sati dari kelompok zat yang mengiritasi selaput lendir mata.
Gas air mata dapat menyebabkan sensasi menyengat dan masalah lainnya. Gas air mata yang umun digunakan baik individu maupun aparat kemanan ada tiga macam antara lain CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan Merica.
Dalam satu gas air mata ada beberapa kandungan kimia meliputi arang, potasium nitrat, silikon, sukrosa, potasium, klorat, magnesium karbonat, hingga O-Chlorobenzalmalonotrile.
Eefek gas air mata dapat memicu peradangan pada selaput lendir mata, hidung, mulut hingga paru-paru.
Meski secara umum gas air mata tidak mematikan, akan tetapi ada yang beracun dan berhaya.
Efek gas air mata akan timbul sekitar 30 detik usai seseorang terkena semprotan gas.
Berbagai gejala dari gas air mata akan membuat sensasi panas terbakar di mata, produksi air mata berlebihan, pengelihatan kabur, kesulitan bernapas, hingha nyeri dada.