Timbulkan Korban Jiwa, Polisi Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata dalam Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 21:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. 
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Istimewa/

Kericuhan suporter Arema FC terjadi akibat dipicu oleh kekalahan tim berjuluk 'Singo Edan', saat menjamu lawannya Persebaya di stadion Kanjuruhan.

Setidaknya terdapat ratusan jiwa yang turut menjadi korban atas kejadian insiden tersebut.

Atas kejadian tersebut PSSI menjatuhi sanksi kepada Arema FC berupa larangan menjadi tuan rumah pertandingan di sisa kompetisi BRI Liga 1 musim 2022/2023.

Selain itu sebagai bentuk penghormatan kepada para korban yang telah kehilangan nyawa, PSSI akan menghentikan kompetisi Liga 1 selama sepakan lamanya.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah