Timbulkan Korban Jiwa, Polisi Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata dalam Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

- 2 Oktober 2022, 21:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. 
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Istimewa/

HALOYOUTH - Polisi akhirnya angkat bicara terkait penggunaan gas air mata dalam kerusuhan pada laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober lalu.

Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terkait penanganan insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Hal yang paling disoroti dalam insiden kerusuhan suporter Arema FC pada laga melawan Persebaya di stadion Kanjuruhan adalah perihal penggunaan gas air mata dalam mengendalikan masa.

Baca Juga: Sesalkan Tindakan Aremania, PSSI Bentuk Tim Investigasi Kericuhan Laga Arema vs Persebaya di Kanjuruhan

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip haloyouth.com dari PMJ News pada 2 Oktober 2022.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa dalam penggunaan gas air mata akan dievaluasi secara menyeluruh, dan juga komprehensif.

Setelah dilakukan evaluasi, ia berjanji sesuai dengan presiden hasilnya akan disampaikan kepada publik.

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari arahan perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, BRI Liga 1 Dihentikan, Arema FC Dijatuhi Sanksi PSSI

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x