HALOYOUTH- Komisi Disiplin (Komdis) telah mengeluarkan keputusan terkait tragedi Kanjuruhan sesuai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan langsung Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing seperti dilansir dari laman resmi PPSI.
Berikut 3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC
PUTUSAN Pertama Arema FC dan panitia pelaksana dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, kemudian jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
"Kedua Klub Arema FC dikenakan sanksi Rp250 juta,"
"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat,"
"Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin,"
PUTUSAN Kedua, Panitia pelaksana Abdul Haris dihukum tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.