Bukan Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri, Begini Kronologis Penangkapan Dokter Richard Lee

12 Agustus 2021, 15:14 WIB
Begini kronologis penangkapan atas kasus Dokter Richard Lee yang ramai dibicarakan publik /Tangkap layar Instagram/@dr.richard_lee

HALOYOUTH - Nama Dokter Richard Lee dan Kartika Putri tengah dibicarakan publik.

Keduanya menjadi trending topik twitter usai penangkapan Dokter Richard di kediamannya.

Video penangkapan Richard juga beredar di sosial media seperti tiktok, instagram dan twitter.

Baca Juga: dr Richard Lee Ditetapkan Tersangka ITE, Bintang Emon: Prosedurnya Kocak

Melihat video yang beredar, warganet geram atas aksi penangkapan Richard.

Bahkan warganet ramai-ramai membuat petisi untuk mendukung Richard.

Tertangkapnya Richard diduga, atas kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, dr Richard Lee Banjir Dukungan Netizen: Kami Semua di Pihakmu!

Warganet juga tak segan mengomentari miring Kartika Putri, bahkan warganet ramai-ramai ingin memboikot Kartika dari televisi.

Melihat isu yang beredar, Kasubdit 2 Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, meluruskan isu tersebut.

Menurut Rovan, Dokter Richard melakukan penghapusan barang bukti terkait dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri. 

Baca Juga: Heboh Pemberitaan Soal Kartika Putri dan Dr. Richard Lee, Ini yang Dilakukan Istri Habib Usman Bin Yahya

Barang bukti yang dimaksud berupa akun instagram yang telah disita pengadilan.

"Berdasarkan pada 6 agustus 2021 R memposting di akun yang telah disita oleh penyidik, dengan teks 'hai semua, akhirnya saya kembali setelah sekian lama. Ini adalah perjalanan yang luar biasa, banyak halangan banyak hambatan' katanya," ujar Rovan seperti dikutip haloyouth.com pada PMJNews Kamis, 12 Agustus 2021.

Rovan juga menjelaskan penyitaan akun juga diketahui oleh Dokter Richard.

Baca Juga: Trending di Twitter Kartika Putri dan Tandatangani Petisi untuk dr. Richard Lee

"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Pada tanggal 10 Juli 2021, penyidik Jakarta Selatan telah membuatkan berita acara penyitaan, akan tetapi beberapa barang bukti yang disita diduga telah dihapus oleh Richard.

Atas video yang beredar, Rovan juga menegaskan penangkapan Richard dilakukan secara paksa sebab yang bersangkutan engan untuk diperiksa.

Baca Juga: dr Richard Lee Ditetapkan Tersangka ITE, Bintang Emon: Prosedurnya Kocak

Adapun pemberitaan yang beredaran di publik dibantah langsung oleh Rovan.

"Sehingga berita di luar yang menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik itu adalah hoaks," pungkasnya.

Hingga kini nama Dokter Richard dan Kartika Purti menjadi trending topik di laman Twitter, banyak yang mendukung Richard adapun yang membela Kartika.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler