Laki-laki yang mengaku dari pihak kepolisian sambil membawa map merah tidak memberikan penjelasan secara tegas atas penangkapan dr Richard Lee.
Namun, pihak polisi itu hanya mengungkapkan bahwa penjelasan lebih lanjut akan diselesaikan di kantor polisi.
Baca Juga: Cara Menyembuhkan Penciuman yang Hilang atau Anosmia Akibat Covid-19 Ala dr. Muslim Kasim
Heran dengan sikap polisi yang ditinjau kurang beretika atas penangkapan dr Richard Lee, netizen beramai-ramai beri dukungan dan mencaci pihak yang menyeret sang dokter.
"Kalo keluarga gue yang digituin, gue timpuk tuh bapak polisi atau siapapun nggak peduli, dikira kasus bunuh-bunuhan atau kriminal kali, nggak waras yang nangkep," tulis @eksodesix.
"Aku dukung dr Richard Lee, langsung ditarik gitu nggak etis sih," tulis @meyrrysst.
Tidak menyangka dengan kasus penyeretan secara paksa kepada dr Richard Lee, netizen ini beri dukungan penuh.
"Itu beneran polisi kayak gitu? Teruntuk dr Richard Lee kami semua di pihakmu karena udah nyelametin kulit kaum hawa Indonesia," tulis @hellogard.
"Kalo dokter nggak dateng selama dikasih surat panggilan, polisi bisa lakukan penangkapan sesuai pasal 154 ayat 6 KUHP, tapi kalo nggak ada surat-surat bisa jadi polisi ini langgar kode etik, bisa kena sanksi polisinya," tulis @eevol_lleh.***