Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, MA ditangkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan atas kejadian pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara itu. Hal ini seperti yang diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam “Terang-terangan Ingin Ubah Idiologi Bangsa, Wanita di Lampung Lakukan Aksi Bakar Bendera Merah Putih”.***(Rizki Laelani/PR)
Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Membuat Anda Sukses dengan Percaya Diri