Trending Berita Gelombang Panas Landa Wilayah Indonesia, BMKG Beri Penjelasan

- 14 November 2020, 16:45 WIB
suhu panas landa beberapa wilayah di Indonesia
suhu panas landa beberapa wilayah di Indonesia /geralt/pixabay

Kawasan jika dianggap terkena gelombang panas apabila mencatatkan suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik seperti melonjak lima derajat Celsius dibanding normal.

BMKG menjelaskan, apabila suhu maksimum itu terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara menetap dalam beberapa hari.

Berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di Indonesia, suhu tertinggi siang hari mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Kantor berita Antara melaporkan, suhu lebih dari 36 derajat Celsius terjadi di Bima, Sabu, dan Sumbawa pada 12 November 2020.

Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Bandara Sultan Muhammad Salahudin, Bima yaitu 37,2 derajat Celsius.

Catatan suhu itu bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum di wilayah itu dan masih dalam ambang batas wajar.

Sebab suhu tinggi beberapa waktu terakhir karena ada kedudukan semu gerak matahari yang tepat di atas Jawa dalam perjalannya menuju posisi 23 lintang selatan setelah meninggalkan ekuator.

Baca Juga: Seorang Artis Rookie Jadi Korban Pelecehan Seksual CEO-Nya Setelah Ketahui Masa Lalu Sebelum Debut

Menurut BMKG, posisi semu itu membuat paparan cahaya matahari memicu peningkatan suhu.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah