HALOYOUTH - Rizky Billar resmi menjadi tersangka usai melakukan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kepada Lesti Kejora.
Rizky Billar diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 7 jam dengan diajukan sebanyak 38 pertanyaan.
Pemeriksaan itu dijalani oleh Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Endra menjelaskan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan kurang lebih 7 jam dari pukul 11.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, muncul video rekaman CCTV saat Rizky Billar melempar bola billiar kepada Lesti saat mengandung Baby L.
Baca Juga: Sosok ini Malah Desak Lesti Kejora Diboikot dari TV: Perempuannya Buruk
Dalam rekaman CCTV, terlihat Rizky Billar melempar sesuatu yang diduga bola billiar kepada Lesti Kejora.