7 Larangan yang Perlu Diperhatikan dalam Pernikahan Menurut Primbon Jawa, Nomor 3 Sering Dijumpai

- 2 Oktober 2021, 07:39 WIB
Ilustrasi pernikahan.*
Ilustrasi pernikahan.* /PIXABAY/STOKPIC

 7. Dilarang Menikah dengan Tetangga yang Rumahnya Berhadapan atau “Adu Arep”

Mitos jika menikah dengan tetangga yang letak rumahnya berhadapan, akan sering bertengkar, rumah tangga kurang harmonis dan rentan terjadinya perselingkuhan.

8. Calon Mempelai Pria Tidak Boleh Bertemu dengan Calon Mempelai Wanita Selama Dalam Masa Pingitan

Melanggar pingitan pengantin, menurut adat jawa akan kurang harmonis saat menjalani rumah tangga, sebenarnya tujuan pengantin dipingit adalah untuk memberikan wejangan ke masing-masing pengantin, apabila tidak mau dipingit maka otomatis tidak akan mendapat wejangan dari orang tua sehingga tidak bisa mengatasi saat ada masalah rumah tangga.

Baca Juga: 10 Rahasia Dibalik Tahi Lalat Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Letaknya Dalam Tubuh, Nomor 9 Jangan Kaget

Banyak sisi positif yang bisa kita ambil dari mitos larangan menikah menurut adat Jawa ini, agar kita jadi lebih berhati-hati dalam memilih pasangan dan harus berfikir matang sebelum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah