UPT Jalan dan Jembatan Kabupaten Bogor Diduga Lakukan Korupsi dan Pungli Pusat Satgas Saber Pungli Beri Atensi

- 13 Juni 2024, 15:44 WIB
Ilustrasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Ilustrasi Dinas PUPR Kabupaten Bogor /Akun sosmed X PUPR Bogor

HALOYOUTH - Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor diduga lakukan tindak pidana Pungli, Pencurian data Pribadi masyarakat dan Korupsi selama bertahun-tahun.

Akibat dari dugaan tindak pidana tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor diperkirakan mengalami kerugian dan kebocoran anggaran hingga puluhan milyar.

Dugaan kebocoran anggaran akibat dugaan tindak pidana pencurian data, pungli dan korupsi tersebut didapat dari temuan lapangan haloyout.pikiran-rakyat.com. saat mengkonfirmasi dan menggali keterangan narasumber untuk UPT Ciawi, UPT Ciampea dan UPT Cibinong.

Baca Juga: Tanpa Pemekaran, Masyarakat Bogor Timur Tolak Beri Suara Saat Pilkada 2024 ini Alasannya...

Deden dari lembaga swadaya masyarakat Lingkar Study Bogor (LSB) yang cocern terhadap isu Reforma Birokrasi dan Korupsi di Kabupaten Bogor usai dikonfirmasi haloyouth.pikiran-rakyat.com tentang hal ini menilai jika semua UPT PUPR yang ada sekabupaten Bogor harus diaudit dan diperiksa oleh Kejaksaan dan Unit Tipikor Polri.

"sambil mengedepankan asas praduga tak bersalah tentunya, temuan dugaan tindak pidana, pungli, pencurian data dan korupsi ini harus jadi atensi serius lembaga penegak hukum baik Polri Maupun Kejaksaan, saat ini mungkin baru ada 3 UPT yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan UPT PUPR lainnya melakukan hal serupa, ungkap Deden, Kamis 13 Juni 2024.

Sementara itu, Sekretaris Pusat Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) lembaga yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo via Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 87 Tahun 2016. Yang berisi Kejaksaan, Polri dan Kemenkumham. Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, mengungkapkan jika dugaan kasus ini terindikasi ada kutipan liar maka Satgas Saber Pungli bisa langsung memproses, namun jika terdapat hal lain berupa Korupsi maka bisa langsung bekordinasi dan ditangani Bareskrim Polri.

Baca Juga: Nikmati Keindahan Alam Puncak Bogor, Intip Harga Camping dan Villa Murah untuk Liburanmu

"kasus ini bisa diproses jika ada aduan atau laporan maayarakat dan didukung data yang lengkap, jika bentuknya pungutan liar Satgas bisa langsung bergerak namun jika ada indikasi korupsi Bareskrim Polri yang akan menangani" ungkap Andri saat dikonfirmaai via sambungan telepon, rabu 12 juni 2024.

Halaman:

Editor: Maslam Danur

Sumber: liputan Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah