HALOYOUTH - Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor diduga telah melakukan korupsi dengan menggunakan data ilegal masyarakat, pembelian BBM Fiktif hingga pungli.
Akibat dari dugaan tindak pidana tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor diperkirakan mengalami kerugian dan kebocoran anggaran hingga puluhan milyar.
Dugaan kebocoran anggaran akibat dugaan tindak pidana pembelian BBM Fiktif, pencurian data, pungli dan korupsi tersebut didapat dari temuan lapangan haloyout.pikiran-rakyat.com. saat mengkonfirmasi dan menggali keterangan narasumber untuk UPT Ciawi, UPT Ciampea dan UPT Cibinong.
Melihat hal ini Penjabat (Pj.)Bupati Bogor Asmawa Tosepu turut angkat bicara mengenai dugaan korupsi di tubuh UPT Jalan dan jembatan PUPR Kabupaten Bogor.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini Asmawa Tosepu mengaku bakal mendukung upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus ini.
"Sangat mendukung upaya dan perhatian dari satgas Saber Pungli" ungkapnya saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis 13 Juni 2024.
Sementara itu kadiv advokasi dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) turut mengomentari dugaan temuan tindak pidana UPT PUPR Kabupaten Bogor.