1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarahnya

31 Mei 2021, 09:23 WIB
1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila /ANTARA/ANTARA FOTO/

HALOYOUTH- Tanggal 1 Juni adalah tanggal yang sakral bagi bangsa Indonesia, dimana tanggal tersebut diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Dasar negara yang menjadi pemersatu dari Sabang sampai Merauke

Yang menjadi pertanyaan mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya pancasila, berikut sejarahnya seperti di rangkum haloyouth.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.

Ketika tentara Jepang berada di ujung tanduk untuk mengalami kekalahan, tentara Jepang yang berada di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia".

Baca Juga: Twibbon Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Yuk Bagikan di WhatsApp, Facebook, Twitter hingga Instagram

BPUPKI sendiri saat itu beranggotakan 62 orang yang diketuai Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

Badan ini kemudian mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).

Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.

Baca Juga: 10 Twibbon Tema Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Berikut Link Download Twibbonzie Gratis

Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila".

Baca Juga: Anies Baswedan Belum Dilirik PKS untuk Pilpres 2024

Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut.

Dibentuklah Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim.

Baca Juga: Ancaman China terhadap Demokrasi Negara Barat, Joe Biden: China Ingin Miliki Amerika

Kemudian, Mohammad Yamin yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler