Waspada Investasi Bodong Berkedok Koperasi! Simak 4 Tips Ini Agar Kamu Terhindar

24 Juni 2021, 06:57 WIB
Ilustrasi investasi. /Pixabay/Mohamed Hassan/

Haloyouth - Penipuan hadir dengan beragam caranya, dari mulai pemalsuan dokumen hingga investasi bodong seperti investasi berkedok koperasi.

Belakang ini memang marak terjadi kasus penipuan investasi berkedok koperasi. Koperasi sendiri adalah suatu badan usaha yang dimiliki serta dikelola guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Beberapa program yang dikelola memang membuat anggotanya merasa terbantu, seperti pinjaman yang bisa dicicil untuk melunasinya. Beberapa oknum memanfaatkan masyarakat yang telah percaya pada koperasi.

Dikutip Haloyouth laman Instagram resmi Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia @KemenkopUKM, simak 5 tips yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari investasi bodong berkedok koperasi.

Baca Juga: Hasil Euro 2020 Grup E: Spanyol Bantai Slovakia, Swedia Menang Tipis dari Polandia

1. Koperasi Tidak Memberikan Pinjaman Selain Anggotanya

Yang perlu kamu ingat adalah bahwa koperasi adalah badan uasaha yang dikelola bersama guna mensejahterakan anggotanya. Jadi jika kamu bukan anggota koperasi tapi ditawari pinjaman atau investasi di Koperasi , kamu perlu waspada.

2. Jangan Tergiur dengan Iming-iming yang Besar

Setiap orang pasti menginginkan keuntungan yang besar, tapi kamu perlu berhati-hati bahwa keuntungan yang besar punya banyak resiko. Jika keuntungan yang ditawarkan tidak masuk akal, kamu patut curiga bisa jadi itu investasi bodong.

3. Bersiaplah Menjadi Detektif Digital

Jangan ragukan kecanggihan teknologi, kamu bisa dengan mudah mengakses beragam informasi. Kamu bisa mencari tahu informasi tentang koperasi atau investasi yang ditawarkan. Dengan begitu kamu bisa tahu latar belakang Lembaga tersebut.

4. Jadikan Sumber Kredibel sebagai Rujukan
Sumber akurat yang bisa kamu datangi adalah Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota atau Provinsi tempat kamu tinggal, atau kamu bisa gali informasi di laman resminya Www.KemenkopUKM.go.id dan akun resmi media sosial KemenkopUKM.
Nah, itulah 5 tips yang bisa kamu terapkan agar kamu terhindar dari investasi bodong berkedok kopersi yang bisa merugikanmu.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler