Bolehkah Potong Kuku dan Rambut saat Haid? Begini Penjelasan Buya Yahya

24 April 2022, 05:19 WIB
Buya Yahya/Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV/ /

HALOYOUTH - Ada beberapa perempuan yang masih ragu dan takut jika memotong rambut atau kuku saat halangan atau haid.

Dalam salah satu pengajiannya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi perempuan yang sedang haid.

Ada seorang tukang cukur bertanya kepada Buya Yahya tentang bolehkah ia memotong rambut perempuan sedangkan ia tidak tahu kalau perempuan tersebut sedang haid atau tidak.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Pakai Mukena Bercorak saat Melaksanakan Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kemudian Buya Yahya menjawab Anda Harus Perempuan, jika ingin memotong rambut perempuan. Jika anda laki-laki maka tidak boleh memotong rambut perempuan lain yang bukan muhrimnya.

"Jika anda seorang laki-laki maka tidak boleh memotong rambut perempuan lain, kecuali perempuan tersebut istri dan anakmu," jawab Buya Yahya

Lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada yang mengatakan haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid memotong kuku dan rambut.

Baca Juga: Apakah Sah Puasanya Apabila Mandi Junub dilakukan Setelah Subuh atau Imsak? Begini Penjelasannya

"Tidak ada yang mengatakan haram jika seorang perempuan potong rambut saat Haid,"kata Buya Yahya seperti yang dilansir dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Juli 2018.

Mungkin ada sebagian ulama mengatakan makruh, tapi jika ingin potong kuku atau rambut saat haid dibolehkan sesuai dengan kebutuhan saja.

Kemudian, jika perempuan sedang haid terus ada rambut yang rontok maka biarkan saja.

Baca Juga: Apakah Ngupil dan Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Yang tidak dibolehkan ketika perempuan sedang haid yaitu melaksanakan shalat kecuali ia sudah melakukan mandi junub atau mandi besar.

Dan yang harus dimandikan ialah seluruh anggota tubuh yang dibawa ketika sholat, sedangkan rambut dan kuku yang dipotong tidak dibawa ketika shalat.

"Rambut dan kuku yang sudah dipotong memang dibawa sholat? Ya, tidak. Ya sudah tinggalkan saja,"tambah Buya Yahya

Baca Juga: Tukang Bangunan Tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kemudian Buya Yahya menambahkan jika perempuan memiliki rambut dengan panjang melebihi 3 meter maka wajib rambut tersebut dimandikan.

Buya Yahya menambahkan sebagian ada orang yang salah paham dalam memahami kitab sehingga mengatakan tidak boleh memotong kuku dan rambut saat haid.

Pemahaman ini mengakibatkan sebagian wanita jadi takut untuk merapikan rambut atau kukunya yang memang sudah harus dipotong.

"Kalau ada orang haid atau orang junub tidak boleh melaksanakan salat sebelum mandi junub, maka yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang dibawa shalat," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan yang Dibaca Setiap Hari dan Sebulan Penuh, Lengkap dengan Artinya

Rambut atau kuku yang sudah dipotong tidak mungkin lagi dibawa untuk shalat, jadi tidak perlu dibasuh pada saat mandi junub atau mandi besar.

"Yang jelas tidak haram, tinggal potong lagi sesuai kebutuhan, kesalahan ini berangkat dari kesalahpahaman dalam ilmu fiqih," tegas Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya terkait memotong kuku dan rambut saat haid. Sebagai kesimpulan, hukumnya boleh memotong rambut atau kuku saat haid.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler