HALOYOUTH - Puasa bukan hanya sekedar menahan rasa lapar dan haus. Namun, masih banyak yang harus diperhatikan dalam menjalani ibadah puasa.
Memang ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkannya sesuatu ke beberapa lubang anggota tubuh, bersenggama dengan pasangan pada siang hari.
Salah satunya yang masih menjadi pertanyaan masyarakat yaitu membuang kotoran hidung atau mengupil, dan menangis bisa membatalkan puasa?
Baca Juga: Apakah Sah Puasanya Apabila Mandi Junub dilakukan Setelah Subuh atau Imsak? Begini Penjelasannya
Dilansir HALOYOUTH dari kanal YouTube Rindu Strike yang diunggah pada tanggal 27 April 2021, Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum mengupil saat berpuasa.
Pada dasarnya mengupil atau membuang kotoran di hidung diperbolehkan, karena kotoran tersebut berada di bagian bawah hidung bukan di atasnya.
Ada sebagian orang berkeyakinan asal masuk ke rongga batal, seperti rongga hidung, rongga telinga, dan rongga mata.
Baca Juga: Tukang Bangunan Tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca Juga: 10 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 4 Sering Terjadi di Perempuan