HALOYOUTH - Hilang sandal di masjid, kasus ini sering terjadi bagi kita yang sering menunaikan ibadah sholat di masjid.
Memakai sendal orang lain ketika sendal kita hilang di masjid seolah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun bolehkah berlaku demikian? Buya Yahya menjawab dalam ceramahnya.
Dilansir Haloyouth dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang berjudul 'Sandal tertukar di masjid, bolehkah pakai sandal orang lain?' pada 22 Februari 2022.
Pengasuh Pondok Al-bahjah Buya Yahya menjelaskan tentang haramnya kita mengambil hak orang lain.
Penjelasan itu bermula dari seorang jamaah yang bertanya dan menceritakan tentang sandalnya yang tertukar di masjid.
"Assalamualaikum Buya, saya hamba Allah izin bertanya, dimasjid sendal saya tertukar dengan seseorang, apakah boleh saya memakai sandal orang itu?," tanya seorang jamaah.
Menurut Dai asal kota cirebon Buya Yahya mengambil sesuatu yang bukan milik kita hukumnya adalah haram.