Bahkan seorang wanita rela mengandung berbulan-bulan dan melahirkan anaknya, maka jika diabaikan dan tidak diperhatikan suami termasuk dosa.
"Seseorang cukup dipandang berdosa bila oa menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggungjawabnya," (HR. Abu Dawud, Muslim Ahmad, dan Thabrani).***