"itulah yang membatalkan puasa menurut madzhab kita Imam Syafi'i dan jumhur ulama,"
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa memasukan jari ke dalam hidung untuk menghilangkan kotoran itu tidak sampai ke bagian atas hidung tadi.
Baca Juga: Hati-Hati, Biawak Masuk Rumah Ternyata Membawa Pertanda, Begini Artinya
Oleh karena itu, berdasarkan hal tersebut maka mengupi tidaklah membatalkan puasa kita.
"Adapun memasukan jari ke dalam hidung untuk menghilangkan kotoran itu tidak masuk ke atas maka membersihkan kotoran hidung itu tidak membatalkan puasa," tutup Buya Yahya.***