Zina Sebelum Menikah Bisakah Dosanya Diampuni? Begini Penjelasan Buya Yahya!

- 28 September 2023, 15:10 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Gambar hasil tangkapan layar Kanal YouTube: Al Bahjah TV /

HALOYOUTH - Zina merupakan salah satu perbuatan dosa besar. Zina diartikan sebagai perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan.

Islam dengan tegas melarang hal-hal yang mendekatkan pada perbuatan zina. Sebab zina sebagai perbuatan keji dan jalan yang paling buruk.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur'an Surat Al Isra Ayat 32 :

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al-Isra:32)

Seorang muslim yang berbuat zina baik yang belum menikah maupun yang sudah menikah akan mendapatkan dosa dan balasan yang setimpal. Oleh sebab itu, untuk mendapatakan pengampunan dari Allah SWT hendaknya pelaku zina bertaubat.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terkeren di Banjarmasin, Dijamin Liburanmu Akan Lebih Berkesan

Dikutip Haloyouth dari Kanal Youtube Al Bahjah TV yang diunggah pada 8 Maret 2019 Buya Yahya menjelasakan dalam pengajiannya terkait apakah Allah SWT dapat mengampuni dosa bagi orang yang berbuat zina sebelum menikah.

Mula-mula Buya Yahya menjelasakan bahwa Allah SWT maha luas dan maha pengampun sebesar apapun dosa yang diperbuat. Jika hamba pelaku zina memohon ampun dan bertaubat dengan sebenar-benar taubat (taubatan nasuha) maka Allah SWT akan mengampuninya.

Halaman:

Editor: Bakri

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah