Cara Mengetahui Darah Disebut Haid atau Bukan Serta Menentukan Perempuan Dianggap Telah Cuci dari Masa Haid

- 29 Februari 2024, 22:19 WIB
Ilustrasi haid
Ilustrasi haid /FREEPIK/ ViDIstudio

Ketika ada wanita mengalami keluar darah yang tidak mencapai dari 24 jam dalam rentang waktu 15 hari, maka dipastikan bahwa darah yang keluar bukanlah darah haid, melainkan darah istihadhah.

Lantas, bagaimana cara kita menghitung bahwa darah yang keluar itu tidak mencapai 24 jam?Jawabannya, wanita tersebut harus mencatat.

Misalnya, seorang wanita keluar darah pada saat pukul 1 siang, dan darah tersebut tidak berhenti keluar hingga pukul 1 siang keesokan harinya, maka itu dipastikan yang keluar adalah darah haid. Sebab darah keluar telah mencapai 24 jam.

Adapun darah yang keluar apabila durasinya tidak sampai pada 24 jam, misalnya seorang perempuan mengalami keluar darah pada pukul 1 siang, dan darah tersebut berhenti keluar pada saat pukul 6 maghrib, maka kita harus tetap menghitung berapa jumlah jam dari pukul 1 siang hingga pukul 6 maghrib.

Wanita harus mencatatnya, jarak pukul 1 siang hingga pukul 6 maghrib adalah 5 jam dan seterusnya harus dihitung sampai waktu maksimal yaitu 15 hari.

Misalnya, hari pertama wanita mengalami keluar darah sebanyak 5 jam. Hari kedua keluar darah 6 jam. Hari ketiga keluar darah lagi 5 jam dan seterusnya, hingga mencapai 15 hari dijumlahkanlah jam-jam tersebut. Apabila jam tersebut mencapai 24 jam, maka dipastikan darah yang keluar adalah darah haid.

Jadi meskipun mengalami darah terputus-putus, wanita tersebut harus tetap menghitung sejak jam pertama keluar darah, kemudian dihitung hingga sampai 15 hari yakni batas maksimal masa haid.

Apabila tidak mencapai 24 jam dalam rentang waktu 15 hari, maka wanita tersebut dipastikan tidak haid dan wajib baginya untuk shalat.

2. Darah Tidak Boleh Melebihi 15 Hari

Apabila seorang wanita keluar darah melebihi 15 hari, maka dipastikan wanita tersebut statusnya sebagai mustahadhoh atau wanita yang dikenai hukum istihadhoh.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah