HALOYOUTH- Ketika berpuasa tentunya ada beberapa kondisi yang sering dibicarakan terkait hal-hal yang membatalkan termasuk salah satunya mimpi basah.
Masih sering diperbincangkan tentang apakah sebenarnya mimpi basah membatalkan puasa atau tidak.
Keluar mani ketika berpuasa, hukumnya ada dua:
Pertama, jika Keluar mani tanpa sengaja, hukumnya tidak sampai membatalkan puasa.
Misalnya, mimpi basah di siang hari bulan Ramadan. Sebabnya, orang yang tidur tidak mampu mengendalikan mimpinya.
Demikian pula, syahwat yang memuncak di kala mimpi basah hingga keluar mani, itu terjadi di luar kemampuannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnyal) untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth).
Baca Juga: Sebelum Memeluk Islam, Dian Sastro Sempat Pelajari Banyak Agama saat Remaja
Kedua, Mengeluarkan mani dengan cara disengaja dan dipaksakan, maka puasanya batal baik dengan cara onani atau masturbasi maupun ketika bercumbu dengan istri, hingga keluar mani.
Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin mengatakan, “Termasuk pembatal puasa adalah mengeluarkan mani dengan syahwat (disengaja keluar), Yang demikian itu menyebabkan puasanya batal.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis Qudsi, “Allah berfirman, ‘Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena diri-Ku.‘” (H.R. Bukhari dan Abu Daud). (Liqa’at Bab Al-Maftuh, volume 50, hlm. 10).
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1442 Hijriah Minggu 2 Mei 2021 di Serang
Kesimpulannya mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.
Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya.
Namun walaupun tidak membatalkan puasa tentunya keluar air mani tetaplah harus mandi besar maka dari itu perlu di ingatkan mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.***