Tidak Hanya Orang Sehat, Pasien HIV Juga Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

25 Februari 2021, 21:17 WIB
Tidak Hanya Orang Sehat, Pasien HIV Juga Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya /Madartzgraphics / Pixabay

HALOYOUTH.COM - Program vaksinasi Covid-19 telah dimulai oleh pemerintah dan diberikan kepada masyarakat secara bertahap.

Tidak sembarang orang bisa langsung melakukan vaksinasi, kondisi kesehatan saat akan melakukan vaksinasi juga perlu diperhatikan agar vaksin bisa bekerja secara maksimal.

Salah satu syarat penerima vaksin adlaah tidak adanya penyakit bawaan diantaranya jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner), Autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya), Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid), reumatik autoimun/rhematoid arthritis, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

Baca Juga: Update Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 25 Februari 2021: Nana Belum Sadar

Sebelum menerima vaksin, penerima juga sebelumnya harus melakukan screening untuk mengetahui riwayat kesehatan.

Lalu bagaimana dengan penderita HIV, apakah bisa menerima vaksin Covid-19?.

Sebagaimana ditulis oleh Hallo Bogor dalam artikel "Pengidap HIV Ternyata Bisa Divaksin Covid-19, Ini Syarat yang Harus Diikuti", menurut Kasubdit HIV/AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Nurjannah, SKM., M.Kes mengatkan bahwa pasien HIV boleh melakukan vaksin Covid-19 dengan syarat cluster of Differentiation 4 atau sel darah putih di atas 200 dan hasil pemeriksaan tingkat kerentanan atau viral load yang tidak terdeteksi.

Baca Juga: Terbongkar Kenyataannya, Begini Potret Paru-paru Uya Kuya yang Pernah Disebut Rusak Saat Terinfeksi Covid-19

Menurut Nurjannah penderita HIV bisa menerima vaksinasi dengan catatan CD4-nya (Cluster of Differentiation) di atas 200 atau hasil dari pemeriksaan viral load-nya tidak terdeteksi.

Dikutip Antara, Nurjanah menyatakan hal itu dalam konferensi pers "Pemanfaatan Teknologi Telemedis untuk Menjangkau Pasien HIV" secara virtual, Kamis 28 Januari 2021.

Viral load adalah pengukuran untuk mengetahui seberapa rentan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) untuk menularkan penyakit. Viral load tidak terdeteksi artinya sistem kekebalan tubuh pulih dan berhasil memperkuat diri.

Masih menurut Nurjannah kondisi penderita itu stabil, itu khusus HIV.

Pengidap HIV itu tidak ada kata sembuh, yang ada adalah tidak terdeteksi atau undetectable atau tersupresi virusnya itu setelah diperiksa dengan viral load.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada akhir tahun 2020 jumlah ODHA di Indonesia diperkirakan 543.100 orang.

Pemerintah secara konsisten melaksanakan berbagai kegiatan promosi, preventif, dan kuratif, dengan tujuan memutus penularan HIV di Indonesia.

Untuk itu penderita HIV bisa menerima vaksin Covid dengan pesnyaratn tertentu yang sudah disebut sebelumnya.***(Banny Rachman/hallobogor.pikiran-rakyat.com)

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: indonesia.go.id Hallobogor.com

Tags

Terkini

Terpopuler