Batas Akhir Pencairan PKH Tahap 4, Cek Nama Penerima di Sini, Ayo Segera Cairkan!

16 Oktober 2022, 12:35 WIB
Batas Akhir Pencairan PKH Tahap 4, Cek Nama Penerima di Sini, Ayo Segera Cairkan! /Kemensos

HALOYOUTH - Simak batas akhir pencairan PKH tahap 4, cek nama penerima di sini, ayo segera cairkan!.

Kamu harus tahu kapan batas akhir pencairan PKH tahap 4, cek nama penerima di sini, ayo segera cairkan!.

Langsung saja baca ulasanya berikut ini batas akhir pencairan PKH tahap 4, cek nama penerima di sini, ayo segera cairkan!.

Diketahui, bansos PKH tahap 4 diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dengan besaran dari Rp225 ribu hingga Rp700 ribu.

Baca Juga: Tidak Ditransfer Via Rekening, Bansos Rp600 Ribu Pekan Depan Cair Lewat Ini, Begini Cara Ceknya

PKH tahap 4 sendiri sudah disalurkan pemerintah kepada masyarakat sejak Oktober 2022.

Kamu juga harus tahu bahwa batas akhir pencairan PKH tahap 4 pada 31 Desember 2022.

Untuk itu cek nama penerima PKH tahap 4 dengan cara klik link cekbansos.kemensos.go.id dan lihat apakah kamu termasuk penerima atau tidak.

Apabila nama kamu termasuk kedalam penerima PKH tahap 4, maka ayo segera cairkan!.

Baca Juga: Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI dan BTN Siap Dapat Transferan Rp600 Ribu, Cek Segera Berikut Caranya

Jika nama kamu tidak termasuk penerima PKH tahap 4, ini cara daftarnya.

1. Buka Play Store lalu Cari aplikasi Cek Bansos

2. Unduh aplikasi kemudian lakukan registrai akun baru

3. Masukan data pengsusul sesuai dengan kategori

4. Isi Data mulai dari NIK KTP, nomor KK sesuai dengan arahan.

5. Unggah foto KTP dan swa foto

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BSU Tahap 5 Rp600 Ribu, Cek di Sini Sekarang!

6. Lalu tekan 'Buat Akun Baru'

7. Pilih menu 'Daftar Usulan' jika sudah menyelesaikan registrasi

8. Masukan data nama yang akan diusulkan sesuai dengan KTP dan KK

9. Posting foto KTP dan rumah tampak depan

10. Tekan tombol 'Buat Akun Baru'.

Nah itulah, batas akhir pencairan PKH tahap 4, cek nama penerima di sini, ayo segera cairkan!.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler