BLT Lagi! Bansos Sebesar Rp1 Juta Akan Diberikan Kepada Golongan Ini, Apa Syaratnya?

29 September 2020, 21:08 WIB
Ilustrasi BLT /Piabay.com/ EmAji/

HALOYOUTH.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia untuk membantu perekonomian di tengah pandemi.

Seperti yang kita tahu, ada masyarakat yang telah mendapatkan BLT Rp600 ribu, subsidi gaji hingga bantuan sembako.

Tidak sampai di situ, pemerintah juga memberikan subsidi biaya listrik untuk warga kurang mampu.

Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Lupa Segera Penuhi Persyaratan Penting Ini

Pelaku UMKM juga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Para seniman patut bergembira saat ini setelah pemerintah menyampaikan akan memberikan bantuan bagi mereka.

Bantuan tersebut berupa BLT Rp1 juta per orang yang disalurkan pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair dan Merasa Sudah Memenuhi Syarat?Coba Lapor dengan Cara Ini

Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.

Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19.

Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan kriteria seniman yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya:

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

3. Pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan sebelum wabah.

4. Penerima harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020. *** (Andriana/ Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com)

Editor: Purnama

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler