HALOYOUTH.COM - Selain BLT untuk pekerja, bantuan sembako, pemerintah telah menyiapkan BLT UMKM, loh.
Sayangnya, hingga 25 September 2020 penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.
Dikabarkan besaran BLT UMKM yakni Rp2,4 juta dalam satu kali transfer.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair dan Merasa Sudah Memenuhi Syarat?Coba Lapor dengan Cara Ini
Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.
Di antaranya:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.