Ingin Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Lupa Segera Penuhi Persyaratan Penting Ini

- 26 September 2020, 19:08 WIB
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM
Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM /Pexels

 

HALOYOUTH.COM - Selain BLT untuk pekerja, bantuan sembako, pemerintah telah menyiapkan BLT UMKM, loh.

Sayangnya, hingga 25 September 2020 penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Dikabarkan besaran BLT UMKM yakni Rp2,4 juta dalam satu kali transfer.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair dan Merasa Sudah Memenuhi Syarat?Coba Lapor dengan Cara Ini

Dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UKM, apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Di antaranya:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x