Baca Juga: Kesempatan Emas, Korban PHK Berkesempatan Dapat BLT Jika Penuhi Syarat Penting Ini
Adapun persyaratannya disebutkan dia adalah :
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)`
2. Pelaku usaha merupakan WNI.
3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
5. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. TNI/Polri
7. Pegawai BUMN/BUMD. *** (Rizki Laelani/ PikiranRakyat.com)