Innalillahi Fakta Baru Kasus Bansos, Ternyata Korupsi Mensos Lebih dari 10 Ribu Rupiah Per Bantuan

- 15 Desember 2020, 20:26 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

HALOYOUTH.COM - Masyarakat tentu terus menunggu perkembangan kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Mensos.

Dalam penyelidikan awal, diduga Mensos menerima dana bansos sebanyak 10 ribu per bantuan.

Jika dikalkulasikan total dana korupsi bansos yang diterima oleh Mensos Julari Batubara senilai 17 M.

Baca Juga: REAKING NEWS : Jesy Resmi Hengkang dari Grup Little Mix, Diduga Alami Bully dari Sosial Media

Juliari Batubara pun ditangkap setelah melakukan kunjungan kerja keluar negeri di Australia.

Baru-baru ini KPK menemukan fakta baru terkait penyelidikan kasus korupsi bansos oleh Mensos Julari Batubara.

Melansir dari berita potensibisnis.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Terungkap! Fakta Baru Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Temukan Informasi Mengejutkan Ini", KPK mendapatkan informasi, nilai rupiah yang berikan ke tangan warga di wilayah Jabodetabek hanya Rp200 ribu.

Baca Juga: Telah Revisi! Yuk Cek, Inilah Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru

Jika dihitung tentu jumlah korupsi bansos yang telah dilakukan oleh Julari Batubara lebih dari 10 ribu rupiah per bantuan.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah